Lemoh Uner – Pemerintah Desa Lemoh Uner bersama warga telah menggelar acara penting yaitu Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan daftar final Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Rapat yang diadakan di Kantor Desa ini bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan transparan.

Musyawarah ini merupakan langkah krusial yang harus dilakukan sebelum bantuan dapat dibagikan. Dalam rapat ini, daftar calon penerima bantuan diperiksa dan dibahas bersama-sama oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala jaga, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Acara ini terasa lebih istimewa dengan kehadiran Camat Tombariri Timur, Bapak Jimmy S. Polii, S.T., yang datang untuk memantau langsung jalannya proses musyawarah. Beliau mengapresiasi cara kerja yang terbuka di Desa Lemoh Uner.

“Mekanisme seperti inilah yang kita harapkan. Semua diputuskan bersama, terbuka, dan didasarkan pada kriteria yang jelas. Ini untuk memastikan bantuan pemerintah sampai kepada yang paling berhak,” ujar Bapak Camat dalam sambutannya.

Musyawarah dipimpin oleh Hukum Tua Desa Lemoh Uner, Ibu Jeanne H. Walewangko, S.P. Beliau menegaskan bahwa daftar yang disepakati adalah hasil keputusan dan tanggung jawab bersama.

“Data yang kita sahkan hari ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah desa berkomitmen untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Ibu Hukum Tua.

Setelah melalui diskusi yang cermat, seluruh peserta musyawarah akhirnya mencapai kata mufakat. Daftar final penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2025 pun disahkan dan akan menjadi acuan resmi untuk penyaluran bantuan sepanjang tahun.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *